DIALEKSIS.COM | Aceh - Forkopimda Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di Aceh Besar merayakan Valentine Day atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang karena tidak sesuai dengan Syariat Islam dan haram hukumnya.
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS menegaskan akan menindak warga yang merayakan Valentine Day di Aceh Barat sesuai aturan dalam Qanun Syariat Islam.
Di tengah penolakan valentine day di sejumlah daerah, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tak melarang Valentine’s Day
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menyatakan bahwa alasan Valentine Day dilarang karena bertentangan dengan Syariat Islam